Minggu, 05 Desember 2010 | 14:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Terdakwa kasus video porno Nazriel Irham alias Ariel siap menghadapi sidang putusan sela yang rencananya digelar terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (6/12). "Alhamdulillah Ariel siap fisik maupun mental untuk menghadapi sidang putusan sela yang besok," ujar salah satu penasehat hukum Ariel, Afrian Bondjol saat dihubungi Tempo, Ahad (5/12).Sebelumnya sidang kasus dugaan penyebaran pornografi ini digelar tertutup.
Ariel dan tim pengacara juga optimistis isi putusan sela hakim yang akan dibacakan dalam sidang besok. "Kami optimistis majelis hakim akan menerima eksepsi kami sehingga perkaranya berhenti dan Ariel dibebaskan," kata Afrian.
Alasannya, kata Afrian, kasus ini tampak jelas dipaksakan. Dalam persidangan Ariel sendiri hingga kini menyangkal tuduhan penyidik dan jaksa penuntut. "Alat buktinya pun mengada-ada. Yang disebut kriminalisasi itu ya apa yang terjadi pada klien kami ini," kata pengacara dari kantor OC Kaligis & Associates itu.
ERICK P. HARDI
http://www.tempointeraktif.com/hg/profil/2010/12/05/brk,20101205-296875,id.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar